Kuota Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (Pld) Provinsi Banten Tahun 2021. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT) kembali membuka pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD). Lowongan ini ditujukan kepada mereka yang ingin mengabdikan dirinya untuk masyarakat desa.
Pendaftar PLD 2021 ini harus
berpendidikan minimal SMA atau sederajat dan minimal berusia 25 tahun. Pendaftar
yang lolos akan diminta untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya serta akan
mendapatkan honorarium atau honor jutaan rupiah sesuai dengan tempatnya
bertugas.
Berikut ini Kuota Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (Pld)
Provinsi Banten Tahun 2021, terdapat 4 kabupaten yang membuka rekrutmen PLD
dengan kuota 9 orang.
Kabupaten Pandeglang
Mandalawangi 1 orang
Cimanuk 1 orang
Kabupaten Lebak
Panggarangan 1 orang
Cibadak 1 orang
Cilograng 1 orang
Kabupaten Tangerang
Mauk 1 orang
Curug 1 orang
Kelapa dua 1 orang
Kabupaten Serang
Binuang 1 orang
Berikut persyaratan peserta
seleksi Rekrutmen Pendamping Lokal Desa
(Pld) Provinsi Banten Tahun 2021:
·
Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
·
Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa
dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
·
Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader
Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
·
Mampu mengoperasikan komputer, minimal
program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
·
Sanggup bekerja penuh waktu dan siap
bertempat tinggal di lokasi tugas;
·
Diutamakan penduduk desa di kecamatan
setempat;
·
Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan
maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Adapun tata pendaftaran Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (Pld)
Provinsi Banten Tahun 2021 sebagai berikut:
·
Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online
melalui website: https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id;
·
Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi,
klik tab menu ”persyaratan”;
·
Untuk melihat lokasi dan kuota yang
dibutuhkan, klik tab menu ”kuota PLD”;
·
Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik
tab menu ”Honorarium”;
·
Untuk mendaftar, klik menu/tombol
”pendaftaran”;
·
Upload surat lamaran yang ditujukan kepada
Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi dengan melampirkan softcopy Ijazah terakhir;
·
Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai
kolom-kolom yang diminta;
·
Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP
dan/atau Surat Keterangan Domisili)
·
Klik tombol ”Kirim”.
·
Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”,
maka pendaftaran anda berhasil.
Sedangkan skedul atau jadwal
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (Pld)
Provinsi Banten Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
·
Pengumuman Rekrutmen Jumat 19 November 2021
·
Penerimaan Pendaftaran Sabtu – Rabu 20 – 24
November 2021
·
Pengumuman seleksi administrasi dan
Pemanggilan Tes Tulis Senin 29 November 2021
·
Seleksi Tes Tulis Senin 06 Desember 2021
·
Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan
Wawancara Rabu 08 Desember 2021
·
Wawancara Kamis – Rabu 09 – 15 Desember 2021
·
Penetapan oleh Timsel Jumat 17 Desember 2021
·
Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru Senin 20
Desember 2021
·
SK Pengangkatan Senin 27 Desember 2021
·
Kontrak Kerja Senin 03 Januari 2022
·
Pembekalan/IST dan OJT Selasa – Kamis 04 – 06
Januari 2022
·
Penempatan/Mulai Bertugas Kamis 06 Januari
2022
Peserta yang lulus
pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website
Kementerian dengan alamat: https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id; klik menu
“Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.
Pelamar yang lulus registrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap
berikutnya. Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan
pada saat pemanggilan peserta.
Seluruh informasi terkait proses
rekrutmen baru PLD dapat diakses melalui website Kementerian dengan alamat https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id
Demikian informasi tentang Kuota Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (Pld)
Provinsi Banten Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya.