PANDEGLANG HADIRKAN MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) PERTAMA DI BANTEN

 Pandeglang Hadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pertama di Banten

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang sebagai MPP pertama di Provinsi Banten telah diresmikan. Kehadiran MPP Pandeglang ini diharapkan bisa mendukung suksesnya reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Presiden Jokowi Widodo selalu mengingatkan tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat. Reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik ditandai dengan adanya percepatan dan efisiensi pelayanan di berbagai aspek. Suksesnya reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik juga menjadi salah satu kata kunci suksesnya pembangunan nasional, termasuk pembangunan di bidang ekonomi.

"Ini yang Pak Jokowi inginkan bahwa pemerintah secepatnya memberikan layanan kepada masyarakat di berbagai aspek untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan administrasi, pelayanan perizinan, termasuk hal-hal lain yang perlu untuk diakomodasikan," jelas Tjahjo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang, Senin (31/08).

Tjahjo mengatakan pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya untuk menunjukkan kehadiran negara dalam memenuhi hak setiap masyarakat di semua lapisan. Lebih dari itu, percepatan pelayanan publik juga akan berdampak pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk di Kabupaten Pandeglang.

"Intinya kalau pelayanannya cepat, perizinannya cepat, investasi juga akan berkembang di Pandeglang ini. Maka pertumbuhan ekonomi yang ada di Pandeglang akan berjalan dengan baik," katanya.

Lanjutnya dikatakan, Kementerian PANRB selama beberapa tahun terakhir ini terus mendukung pembangunan MPP di daerah melalui pendampingan dan konsultasi. Dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, ditargetkan secara maksimal dalam lima tahun ke depan masing-masing kabupaten dan kota sudah memiliki mal pelayanan publik.

Sebagai tempat terintegrasinya pelayanan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang yang merupakan MPP ke-27 di Indonesia telah ini memiliki 23 konter pelayanan dengan 223 jenis layanan. Adapun layanan tersebut hadir dari 23 instansi yang merupakan OPD Kabupaten Pandeglang, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.

MPP yang mengusung slogan ‘Profesional, Sinergi, Satu Pintu’ ini terdiri dari dua lantai. Lantai 1 berfungsi sebagai pusat pelayanan, sementara lantai 2 diperuntukkan bagi pengelola (DPMPTSP Kab. Pandeglang) serta difungsikan sebagai ruang konsultasi dan pengaduan masyarakat.

Menteri Tjahjo mengungkapkan, kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam upaya reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik. Di daerah yang namanya berasal dari kata Pandai Gelang ini, Tjahjo menginginkan agar MPP dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat yang berada di seluruh penjuru Pandeglang.

Ia juga berharap agar Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang bisa menjadi role model dan dapat menularkan ilmu dalam reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik, khususnya di wilayah Banten. "Semoga dengan diresmikannya MPP ini nanti akan merangsang daerah-daerah yang ada di tingkat II di Provinsi Banten," imbuh Tjahjo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengungkapkan bahwa cita-cita untuk membangun MPP ini tumbuh setelah mengunjungi MPP Banyuwangi pada tahun 2019, dan genap setahun setelahnya, MPP Pandeglang resmi melayani masyarakat. Dikatakan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang ini dibangun bukan saja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun juga untuk meningkatkan daya saing dan menumbuhkan inovasi di daerah Pandeglang.

"Memang dibutuhkan sebuah tempat yang representatif untuk bisa memberikan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat kami. APBD kami sangat kecil di Provinsi Banten, tetapi niat kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sangat besar," ujar Irna.

Berdiri di lokasi strategis yang langsung berhadapan dengan alun-alun, MPP ini telah menerima permohonan dari 212 pengunjung per hari sejak masa uji coba pada 12 Agustus 2020 kemarin. Irna memperkirakan, setelah diresmikan pengunjung akan mencapai 450 orang per hari.

“Ini merupakan impian kita bersama dan impian kita menjadi nyata berkat dukungan dari Kementerian PANRB yang selalu memberikan motivasi dan respon yang sangat cepat dalam membantu kami mempersiapkan MPP ini," katanya.

Irna menambahkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelayanan. Standar operasional prosedur pada protokol kesehatan diimplementasikan secara ketat bagi pengguna layanan dan petugas MPP, seperti penerapan physical distancing, penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, dan wastafel cuci tangan. "Kita jaga betul protokol kesehatan agar tidak menjadi klaster baru," pungkasnya. (ald/del/HUMAS MENPANRB)

Daftar Instansi yang Tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang:
Instansi Vertikal
1. DPMPTSP Kab. Pandeglang
2. Polres
3. Kementerian Hukum dan HAM
4. Kementerian Agama
5. BPJS Kesehatan
6. BPJS Ketenagakerjaan
7. Kejaksaan Negeri
8. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
9. Badan Pertanahan Nasional

OPD Kabupaten Pandeglang
10. Badan Pelayanan Pajak Daerah
11. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
12. Dinas Kesehatan
13. Dinas Perhubungan
14. Dinas Lingkungan Hidup
15. Dinas Sosial
16. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
17. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

BUMN
18. PT PLN
19. PT Pos
20. PT Taspen
21. Bank BRI

BUMD
22. Bank BJB
23. PDAM Tirta Berkah



*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post