Mal Pelayanan Publik
(MPP) Kabupaten Pandeglang sebagai MPP pertama di Provinsi Banten telah diresmikan.
Kehadiran MPP Pandeglang ini diharapkan bisa mendukung suksesnya reformasi birokrasi
di bidang pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
mengatakan bahwa Presiden Jokowi Widodo selalu mengingatkan tugas pemerintah
adalah memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat.
Reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik ditandai dengan adanya
percepatan dan efisiensi pelayanan di berbagai aspek. Suksesnya reformasi
birokrasi di bidang pelayanan publik juga menjadi salah satu kata kunci
suksesnya pembangunan nasional, termasuk pembangunan di bidang ekonomi.
"Ini
yang Pak Jokowi inginkan bahwa pemerintah secepatnya memberikan layanan kepada
masyarakat di berbagai aspek untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan
administrasi, pelayanan perizinan, termasuk hal-hal lain yang perlu untuk
diakomodasikan," jelas Tjahjo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang, Senin (31/08).
Tjahjo
mengatakan pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya untuk menunjukkan
kehadiran negara dalam memenuhi hak setiap masyarakat di semua lapisan. Lebih
dari itu, percepatan pelayanan publik juga akan berdampak pada iklim investasi
dan pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk di Kabupaten Pandeglang.
"Intinya
kalau pelayanannya cepat, perizinannya cepat, investasi juga akan berkembang di
Pandeglang ini. Maka pertumbuhan ekonomi yang ada di Pandeglang akan berjalan
dengan baik," katanya.
Lanjutnya
dikatakan, Kementerian PANRB selama beberapa tahun terakhir ini terus mendukung
pembangunan MPP di daerah melalui pendampingan dan konsultasi. Dari 514
kabupaten/kota se-Indonesia, ditargetkan secara maksimal dalam lima tahun ke
depan masing-masing kabupaten dan kota sudah memiliki mal pelayanan publik.
Sebagai
tempat terintegrasinya pelayanan, Mal
Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang yang merupakan MPP ke-27 di
Indonesia telah ini memiliki 23 konter pelayanan dengan 223 jenis layanan.
Adapun layanan tersebut hadir dari 23 instansi yang merupakan OPD Kabupaten
Pandeglang, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
MPP
yang mengusung slogan ‘Profesional, Sinergi, Satu Pintu’ ini terdiri dari dua
lantai. Lantai 1 berfungsi sebagai pusat pelayanan, sementara lantai 2
diperuntukkan bagi pengelola (DPMPTSP Kab. Pandeglang) serta difungsikan
sebagai ruang konsultasi dan pengaduan masyarakat.
Menteri
Tjahjo mengungkapkan, kehadiran Mal
Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang ini merupakan wujud nyata
komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam upaya reformasi birokrasi di
bidang pelayanan publik. Di daerah yang namanya berasal dari kata Pandai Gelang
ini, Tjahjo menginginkan agar MPP dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya
bagi kepentingan masyarakat yang berada di seluruh penjuru Pandeglang.
Ia
juga berharap agar Mal Pelayanan Publik
(MPP) Kabupaten Pandeglang bisa menjadi role model dan dapat menularkan
ilmu dalam reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik, khususnya di wilayah
Banten. "Semoga dengan diresmikannya MPP ini nanti akan merangsang
daerah-daerah yang ada di tingkat II di Provinsi Banten," imbuh Tjahjo.
Dalam
kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengungkapkan bahwa
cita-cita untuk membangun MPP ini tumbuh setelah mengunjungi MPP Banyuwangi
pada tahun 2019, dan genap setahun setelahnya, MPP Pandeglang resmi melayani
masyarakat. Dikatakan, Mal Pelayanan
Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang ini dibangun bukan saja untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun juga untuk meningkatkan daya
saing dan menumbuhkan inovasi di daerah Pandeglang.
"Memang
dibutuhkan sebuah tempat yang representatif untuk bisa memberikan kualitas
pelayanan yang baik kepada masyarakat kami. APBD kami sangat kecil di Provinsi
Banten, tetapi niat kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat sangat besar," ujar Irna.
Berdiri
di lokasi strategis yang langsung berhadapan dengan alun-alun, MPP ini telah
menerima permohonan dari 212 pengunjung per hari sejak masa uji coba pada 12
Agustus 2020 kemarin. Irna memperkirakan, setelah diresmikan pengunjung akan
mencapai 450 orang per hari.
“Ini
merupakan impian kita bersama dan impian kita menjadi nyata berkat dukungan
dari Kementerian PANRB yang selalu memberikan motivasi dan respon yang sangat
cepat dalam membantu kami mempersiapkan MPP ini," katanya.
Irna
menambahkan, Mal Pelayanan Publik (MPP)
Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan
pencegahan Covid-19 dalam pelayanan. Standar operasional prosedur pada protokol
kesehatan diimplementasikan secara ketat bagi pengguna layanan dan petugas MPP,
seperti penerapan physical distancing, penggunaan masker, pengecekan suhu
tubuh, penyediaan hand sanitizer, dan wastafel cuci tangan. "Kita jaga
betul protokol kesehatan agar tidak menjadi klaster baru," pungkasnya.
(ald/del/HUMAS MENPANRB)
Daftar
Instansi yang Tergabung dalam Mal
Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang:
Instansi
Vertikal
1.
DPMPTSP Kab. Pandeglang
2.
Polres
3.
Kementerian Hukum dan HAM
4.
Kementerian Agama
5.
BPJS Kesehatan
6.
BPJS Ketenagakerjaan
7.
Kejaksaan Negeri
8.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
9.
Badan Pertanahan Nasional
OPD
Kabupaten Pandeglang
10.
Badan Pelayanan Pajak Daerah
11.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
12.
Dinas Kesehatan
13.
Dinas Perhubungan
14.
Dinas Lingkungan Hidup
15.
Dinas Sosial
16.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
17.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BUMN
18.
PT PLN
19.
PT Pos
20.
PT Taspen
21.
Bank BRI
BUMD
22.
Bank BJB
23.
PDAM Tirta Berkah