APA MUNGKIN GURU YANG DAPAT TUNJANGAN PROFESI HANYA
JABATAN GURU UTAMA ALIAS GOLONGAN IV D DAN IV E SAJA?
Mendikbud
Muhadjir Effendy menilai, sistem pembayaran tunjangan profesi guru (TPG)
sebesar satu kali gaji pokok buat semua guru, kurang memenuhi rasa
keadilan.
Dalam
waktu dekat akan dilakukan perombakan dalam urusan TPG itu.
Muhadjir
menjelaskan harus ada faktor pembobotan atau koefisien dalam pembayaran TPG.
Sehingga
Setiap guru mendapatkan TPG yang berbeda-beda sesuai kinerja dan aspek lainnya.
"Kalau
tidak diatur kembali memang rasanya kurang adil. Tua-muda, sakit-waras sama
saja (besaran TPG-nya, red)," katanya di Jakarta kemarin.
Dengan
membedakan besaran TPG berdasarkan kinerja dan aspek lainnya itu, Muhadjir
mengatakan akan memicu guru untuk meningkatkan kompetensinya.
Sementara
jika besaran TPG diberikan secara pukul rata seperti sekarang, kurang mampu
merangsang guru untuk lebih meningkatkan kompetensinya.
Saat
bertemu dengan perwakilan pemerintah daerah Jumat lalu (18/11) Muhadjir juga
menyinggung soal pemberian TPG
Dia
bahkan memiliki gagasan, bahwa tidak semua guru bersertifikat otomatis
mendapatkan TPG.
"Mungkin saja guru dengan pangkat golongan
utama yang berhak mendapatkan TPG," tuturnya.
Dengan
cara ini, guru berpangkat penata atau pembina dipicu untuk mengejar pangkat
pembina utama supaya berhak atas TPG.
Menurut
Muhadjir reformasi pencairan TPG itu sekaligus bisa menghemat keuangan negara.
Saat
ini lebih dari Rp 69 triliun per tahun uang negara habis untuk membayar TPG.
Sementara
dari hasil pembelajaran secara nasional, belum menunjukkan perkembangan
signifikan.
Selain
itu saat dilakukan uji kompetensi, rata-rata nilai guru belum memuaskan.
Nilai
rata-rata kompetensi guru sekitar 50 poin dari nilai maksimal 100 poin.
Dirjen
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menjelaskan,
sudah disiapkan instrumen untuk mengukur kinerja guru.
Sehingga
bisa diketahui seberapa tinggi kinerja seorang guru.
Nilai
dari pengukuran kinerja itu, bisa dikaitkan dengan besarnya TPG yang diterima
guru. "Semua ini demi kualitas pendidikan," jelas dia.
Sekjen
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti berharap Kemendikbud
tidak cepat-cepat mengambil kebijakan strategis.
Baginya
pembayaran TPG sangat strategis dan sensitif. "Apalagi menyangkut jutaan
orang guru," jelasnya.
Dia
berharap Kemendikbud berkomunikasi dengan organisasi-organisasi guru.
Soal
peningkatan profesi dan kompetensi guru, Retno mendukungnya. Dia berharap
Kemendikbud memiliki program yang pakem untuk pembinaan kompetensi guru.
Tidak
menerapkan sanksi lebih dahulu, sebelum ada program pembinaan yang berjalan
secara berkelanjutan. (sumber: jpnn)