ASAL MULA NAMA PANDEGLANG



ASAL MULA NAMA PANDEGLANG

Nama Pandeglang yang sekarang digunakan ini baik sebagai Ibu Kota Kabupaten maupun sebagai nama Kabupaten hal ini ada beberapa pendapat antara lain :


  • Pandeglang yang berasal dari kata “Pande Gelang”. Pande artinya tempat peralatan. Gelang artinya sejenis perhiasan. Jadi "Pande gelang"  yang artinya orang tukang atau tempat menempa gelang. Pendapat ini terutama dikaitkan dengan legenda Si AMUK yang konon kabarnya pada Zaman Kesultanan Banten, di Desa Kadupandak ada seorang tukang Pandai (tukang besi) yang termasyur pandai.
  • Meriam Ki Amuk (samping)
  • Sultan Banten yang memerintah pada waktu itu menyuruh tukang pandai besa di desa tersebut untuk membuat gelang meriam yang bernama si AMUK, karena di daerah lain tukang pandai besi tidak ada yang sanggup untuk membuatnya. Oleh karena pandai besi tersebut berhasil membuatnya maka daerah Kadupandak dan sekitarnya disebut orang Pandeglang yang selanjutnya berkembang menjadi salah satu distrik di Kabupaten Serang;
Meriam Ki Amuk (depan)
  • Pandeglang berasal dari kata “Paneglaan” yang artinya tempat melihat ke daerah lain dengan jelas. Hal ini seperti dikemukakan dalam salah satu Buku “Pandeglang itu asal dari kata Paneglaan, tempat melihat ke mana-mana”. Sedikit kita nanjak ke pasir, maka terdapat sebuah kampung namanya “Sanghiyang Herang” patilasan orang dahulu, awas (negla) melihat kemana-mana yaitu “Pandeglang sekarang”.
    Dibeberapa tempat di Pandeglang, banyak tempat yg dpt dipergunakan memandang Panorama dari atas bukit.
  • Pandeglang berasal dari kata “Pani-Gelang” yang artinya “tepung gelang”. Pada Tahun 1527 Banten jatuh seluruhnya ke tangan Syarif Hidayatullah yang kemudian diperkuat untuk kepentingan perdagangan.
Sunda Kelapa yang diganti namanya menjadi Jayakarta sebagian dimasukan ke dalam Wilayah Banten. Cirebon kekuasaannya diserahkan kepada anaknya bernama Pangeran Pasarean yang wafat pada tahun 1552. Sedangkan Banten kekuasaannya diserahkan pada puteranya yang bernama Sultan Hasanudin (Tahun 1552-1570).
Pelabuhan Sunda Kelapa
Pada tahun 1568 Banten memutuskan hubungan kerajaan dengan Demak. Pengganti Hasanudin ialah Maulana Yusuf dari tahun 1570-1580. Penggantinya Maulana Muhammad (Ratu Banten) sebagai Sultan Banten III Tahun 1580-1596. Pada Tahun  1596 muncul orang-orang Belanda di Daerah yang kemudian mendirikan VOC pada tahun 1602.
Tahun 1618 Belanda berselisih dengan Banten 1612 berdiri Batavia oleh Jan Viter Zeun Coen.
Sultan Banten ke IV ialah Sultan Tirtayasa pada tahun 1651-1682. Pada tahun 1680 Sultan Ageng Tirtayasa berselisih dengan Sultan Haji yang minta bantuan pada Belanda. Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap dan dipenjarakan di Batavia pada tahun 1692. Pada tahun 1750 timbul perebutan kekuasaan pada waktu Sultan Arifin (Sultan ke VI) Alim Ulama pada waktu itu mengangkat Ratu Bagus Buang.
Keadaan ini oleh Belanda dianggap berbahaya, maka diangkatlah Pangeran Gusti sebagai penggantinya. Kenyataannya bukan mereda tetapi Kiyai Tapa dan Ratu Buang mengadakan perlawanan dan pengacauan di Daerah Bogor dan Priangan. Ketika zaman Deandels nasib Banten sama dengan nasib kerajaan lainnya di Pulau Jawa. Tahun 1809 Sultan Banten yang baru yaitu Sultan Muhamad harus menyerahkan Daerah Lampung kepada Batavia.
Oleh karena itu Sultan Muhamad memindahkan Ibu Kota Kesultanan Banten ke Pandeglang.
Menurut Staatsblad Nederlands Indie No. 81 Tahun 1828 Keresidenan Banten di bagi menjadi 3 Kabupaten yaitu :
  • Kabupaten Utara yaitu Kabupaten Serang;
  • Kabupaten Selatan yaitu Kabupaten Lebak;
  • Kabupaten Barat yaitu Kabupaten Caringin.
  • Kabupaten Serang dibagi atas 11 Kewedanaan :
  1. Kewedanaan Serang dibagi dalam Kecamatan Kalodian dan Cibening;
  2. Kewedanaan Banten dibagi dalam Kecamatan Banten, Serang, Nejawang;
  3. Kewedanaan Ciruas dibagi dalam Kecamatan Cilegon, Bojonegoro;
  4. Kewedanaan Cilegon dibagi dalam Kecamatan Terate, Cilegon, Bojonegoro;
  5. Kewedanaan Tanara dibagi dalam Kecamatan Tanara dan Pontang;
  6. Kewedanaan Baros dibagi dalam Kecamatan Regas, Ander, Cicandi;
  7. Kewedanaan Kolelet dibagi dalam Kecamatan Pandeglang dan Cadasari;
  8. Kewedanaan Pandeglang dibagi dalam Kecamatan Pandeglang dan Cadasari;
  9. Kewedanaan Ciomas dibagi dalam Kecamatan Ciomas Barat dan Ciomas Utara;
  10. Kewedanaan Anyer tidak dibagi dalam Kecamatan-kecamatan;
Selanjutnya memperhatikan SK Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 24 Nopember 1887 Np. 1/c tentang Batas Kota Serang dan Bagian Kota Pandeglang, Caringin dan Lebak Pasal 29, 31, 33, 67c dan 131 Reglement (STBL Van Nederlanch India Tahun 1925 No. 380 LN. 1924 No. 74 Pasal 1) maka ditunjuk Kewedanaan Pandeglang, Menes, Caringin dan Cibaliung.
Kemudian berdasarkan Surat Menteri Jajahan tanggal 13 dan 20 Nopember 1873 No.LAA.AZ.No. 34/209 dan 28/2165 menetapkan bahwa :
Jabatan Kliwon pada Bupati dan Patih dari Afdeling Anyer dan Serang dan Keresidenan Banten dihapuskan; Bupati mempunyai pembantu yaitu Mantri Kabupaten dengan gaji 50 gulden; Kepala Distrik mempunyai gelar Jabatan Wedana dan Onder Distrik mempunyai Gelar Jabatan Asisten Wedana;
Berdasarkan Staatsblad 1874 No. 73 Ordonansi tanggal 1 Maret 1874, mulai berlaku 1 April 1874 menyebutkan pembagian daerah, diantaranya
Kabupaten Pandeglang dibagi 9 Distrik atau Kewedanaan sebagai berikut :
  1. Kewedanaan Pandeglang;
  2. Kewedanaan Baros;
  3. Kewedanaan Ciomas;
  4. Kewedanaan Kolelet;
  5. Kewedanaan Cimanuk;
  6. Kewedanaan Caringin;
  7. Kewedanaan Panimbang;
  8. Kewedanaan Menes;
  9. Kewedanaan Cibaliung.
Kesimpulan
  • Di Pandeglang sejak tanggal 1 April 1874 telah ada Pemerintahan. Lebih jelas lagi dalam Ordonansi 1887 No. 224 tentang batas-batas wilayah Keresidenan Banten, termasuk batas-batas Kabupaten Pandeglang. Dalam tahun 1925 dengan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925 No. IX maka jelas Kabupaten telah berdiri sendiri tidak dibawah penguasaan Keresidenan Banten.
  • Atas dasar dan fakta-fakta tersebut dapat diambil beberapa alternatif :
  1. Pada tahun 1828 : Pandeglang sudah merupakan Pusat Pemerintahan Distrik;
  2. Pada tahun 1874 : Pandeglang merupakan Kabupaten;
  3. Pada tahun 1882 : Pandeglang merupakan Kabupaten dan Distrik Kewedanaan;
  4. Pada tahun 1925 : Kabupaten Pandeglang telah berdiri sendiri.
Dari keempat kesimpulan itu atas kesepakatan bersama kita telah menentukan 1 April 1874 sebagai Hari Jadi Kota Kabupaten Pandeglang.



= Baca Juga =



*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post